Kontributor : M Solichin
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan meresmikan pemasangan simbol peringatan Covid-19 yang berlokasi di Kolong Jalan Tol Sedyatmo, Jl. Pangeran Tubagus Angke Kelurahan Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (1/9/2020) Sore.
Hadir dalam acara peresmian tersebut antara lain Camat Grogol Petamburan Drs.Didit Sumaryanta, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, SH., MH., Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono yang diwakili oleh Pelda Edi Rustandi, Kasatpol PP Kecamatan Gropet Ujang Baehaki, S.Sos., MAP., Kasatpel Dishub Gropet Danu R., Kanit Binmas AKP Masturi, Kanit Intel AKP David Napitupulu, SH., MM, Panit Intel Iptu Saiful Anwar, SH, para Lurah se-Kec.Gropet, para Babinsa Koramil 03/GP, para Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Duren, Satpol PP dan Dishub.
Camat Grogol Petamburan Drs.Didit Sumaryanta dalam sambutannya menyampaikan, “Bapak dan Ibu sekalian bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh DKI Jakarta
dan untuk Kec. Grogol Petamburan lokasinya berada disini”.
“Ada semacam keinginan dari kita semua bahwa kasus Covid-19 ini masih tinggi khusus untuk Wilayah kita cukup lumayan karena setiap hari ada kasus yang positif Covid-19 untuk itu dibuatkan simbol Peringatan Covid-19 ini, agar kesadaran Masyarakat timbul”, tambah Camat.
Lebih lanjut, Camat Gropet menjelaskan, “Untuk itu aparat Pemerintah ikut bekerja keras membantu progam ini, untuk saling mengingatkan apabila ada warga yg lupa dan ingatkan dengan 3M yaitu Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak. Dengan harapan, pembuatan simbol peringatan Covid -19 ini, sehingga masyarakat akan sadar dan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19”.
Sementara itu, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono melalui Bati Tuud Pelda Edi Rustandi mengatakan, “Kegiatan pembuatan simbol peringatan Covid-19 ini adalah dalam rangka agar Masyarakat lebih berhati hati dalam beraktifitas ketika berada di luar rumah dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan diantaranya yakni menerapkan 3M: Menggunakan masker, selalu Mencuci tangan dan Menjaga jarak dengan menghindari berkumpul dengan orang banyak atau tidak berkerumun”.
