Penulis : Redaksi
Sumber : tile
Berantas.co.id Jakarta- Selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Paska Pemilu 2019 dan terkait Gugatan Sidang Pemilu 2019 (Sidang MK).
Hal tersebut Kepolisian Sektor
Cakung melalui Bhabinkantibmas Kel.Cakung Barat BRIPKA TRI PUJIANTO
memasang spanduk himbauan Kamtibmas dibeberapa sudut Kecamatan Cakung, yang berlokasi di Jln. Raya pengilingan RT 01/01 kel cakung barat, Kec Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/06) siang. Sepanduk Tersebut yang bertulisan *KAMI MENOLAK KERUSUHAN*
Pemasangan Sepanduk dilakukan oleh anggota Polsek Cipayung Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawaterate. Kapolsek Cakung Kompol Imam Irawan Sik mengatakan, pemasangan Sepanduk himbauan kamtibmas tersebut merupakan perintah dari Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Adi Wibowo sebagai salah satu bentuk kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai jenis modus kejahatan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Dengan pemasangan Sepanduk itu sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan Polisi mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menyadari bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama, oleh karena itu melalui pemasangan banner masyarakat didorong untuk aktif dalam upaya menjaga keamanan.
Agar warga Paham dan tahu bahwa setelah kita melaksanakan pemilihan umum/pencoblosan, dan pilihan kita berbeda namun tetap bersaudara dan *Menolak kerusuhan* Agar selalu menjaga keamanan dan kenyamanan, kerukunan ,persatuan,demi Bangsa Indonesia yang Besar dan diwilayah Hukum Polsek Cakung .