Penulis : Tile
Editor : Redaksi
Berantas.co.id Jakarta – Selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Paska Pemilu 2019 dan terkait Gugatan Sidang Pemilu 2019 (Sidang MK).
Hal tersebut Kepolisian Sektor
Cipayung melalui Bhabinkantibmas Kelurahan Ceger Aiptu Saepudin memasang spanduk himbauan Kamtibmas dibeberapa sudut Kecamatan Cipayung, yang berlokasi di Areal Kuliner
Jln Bina marga Rt 008/03 kel Ceger Kec cipayung
Jakarta Timur, Senin (24/06) siang. Sepanduk Tersebut yang bertulisan *KAMI MENOLAK KERUSUHAN*
Pemasangan Sepanduk dilakukan oleh anggota Polsek Cipayung Bhabinkamtibmas Kelurahan Ceger. Kapolsek Cipayung , Kompol H.Darmo Suhartono,SIP,SH,MM mengatakan, pemasangan Sepanduk himbauan kamtibmas tersebut merupakan perintah dari Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Adi Wibowo sebagai salah satu bentuk kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai jenis modus kejahatan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Dengan pemasangan Sepanduk itu sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan Polisi mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menyadari bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama, oleh karena itu melalui pemasangan banner masyarakat didorong untuk aktif dalam upaya menjaga keamanan.
Agar warga Paham dan tahu bahwa setelah kita melaksanakan pemilihan umum/pencoblosan, dan pilihan kita berbeda namun tetap bersaudara dan *Menolak kerusuhan* Agar selalu menjaga keamanan dan kenyamanan, kerukunan ,persatuan,demi Bangsa Indonesia yang Besar dan diwilayah Hukum Polsek Cipayung .