Dengan Rampungnya Perijinan, Sevilla Residence Terus melakukan pembangunan perumahan mewahnya

Penulis : redaksi / bin

 

Berantas.co.id – Depok – Pembangunan Perumahan mewah Sevilla Residence yang sempat terjadi kesalah pahaman akibat tidak ditemukannya kata sepakat antara Pengembang PT. Cipta Karya Santosa (CKS) dengan pemilik lahan.

Terjadinya kata sepakat itu dibuktikan dengan ditandatanganinya Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan diterbitkannya Akta Jual Beli (AJB) pertanggal 3 agustus 2018 atas nama PT. Cipta Karya Santosa melalui Surat Keterangan yang diterbitkan Notaris Zetplayers Tarigan, SH, Sp, N, dengan No:03/Not/IX/2018 pertanggal 6 September 2018.

Perumahan Sevilla Residence yang berlokasi di jalan Kalimulya III RW. 6, kelurahan Kalimulya kecamatan Cilodong kota Depok, sampai saat ini terus melanjutkan pembangunannya.

Kami (CKS dan Keluarga pemilik lahan. Cs-red) sudah melakukan melalui semua mekanismenya, ujar Robert, General Manager PT. CKS kepada sejumlah awak media yang menemuinya dikantornya, dijelaskan Robert, faktor yang menjadi penyebab terhentinya pembangunan sudah dapat kami atasi, dikatakan Robert semua kewajiban kami sudah kami selesaikan, dan yang paling penting adalah AJB terhadap tanah sudah kami lakukan disusul pemberian ijin lokasi yg di berikan oleh BPN setempat sebagai rekomendasi pengurusan lbh lanjut seluas 3 hektar lebih.

Melalui media ini saya juga berpesan kepada semua pihak terutama kepada Calon pembeli unit kami agar jangan ada kekahwatiran terkait perijinan perumahan Sevilla Residence, saya pungkasnya.

Comments

comments