Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta.- Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dan Papua Barat, masih menyisakan polemik yang tak berkesudahan. Ada tiga wilayah yang akan dimekarkan di indonesia bagian timur tersebut, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Ketua Umum Generasi Muda Kosgoro (GMK) M. Fajri Noch mengatakan, Presiden harus memanggil Gubernur Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) guna untuk melihat Papua secara utuh dari perpanjangan tangan Presiden adalah Gubernur.
“Presiden harus percaya dengan Gubernur Papua karena Gubernur adalah perpanjangan tangan Presiden di Papua, bahkan yang lebih tahu kondisi Papua dan jangan terlalu terburu-buru untuk mengesahkan rancangan undang-undang berdasarkan harmonisasi DPR RI dengan panitia Panja,” ucap Ketum GMK melalui pesan elektroniknya, Jumat (29/4/2022).
Diharapkan, tambah Fajri, DPR RI membangun komunikasi dengan pemerintah atau eksekutif dengan berdasarkan hasil harmonisasi yang tepat atau yang sudah dilakukan yaitu bersama DPRP dan MRP, diharapkan DOB baru melalui serapan betul-betul menjadi aspirasi masyarakat dan juga aspirasi pemerintah Daerah Provinsi, dengan disetujui oleh Gubernur, DPRP dan MRP.
Walaupun di undang-undang otonomi khusus nomor 2 pemerintah pusat mempunyai kewenangan untuk mengambil kebijakan di Papua diharapkan benar-benar berdasarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, dalam hal ini melibatkan lembaga legislatif dan eksekutif sehingga terjadinya DOB harus diperhitungkan secara baik-baik secara anggaran maupun kondisi situasi saat ini. “Untuk itu, pemerintah pusat dalam hal ini bahwa Presiden perlu memanggil Gubernur Papua dan DPRP sebagai pemegang kendali di daerah dan mendengar aspirasi atau apa yang menjadi masukan oleh Gubernur Papua, saat ini pemerintah Provinsi Papua masih dipimpin oleh Bapak Lukas enembe sampai dengan tahun 2023. Diharapkan komunikasi ini harus dibangun sehingga tidak terlalu terburu-buru apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat serta rakyat Papua,” tegasnya.
Kami rasa Gubernur Papua lebih tahu dan memahami disini kita harus tahu secara luas bahwa sebuah otonomi itu tidak mudah dan tidak segampang apa yang kita pikirkan, kesejahteraan Papua harus betul-betul menjadi konsentrasi maupun kesejahteraan masyarakat yang ada di Papua diharapkan dengan ini mampu mensejahterakan bukan sebagai lahan untuk mencari jabatan.
Ia menegaskan, “kami harap sebagai generasi muda Papua kami berharap Presiden untuk memanggil Gubernur DPRP dan MRP apa yang dikatakan dalam rancangan undang-undang oleh DPR RI harmonisasi-harmonisasi juga harus dilakukan dengan pemerintah di tingkat Provinsi bukan hanya di kerja-kerja harmonisasi di tingkat Kabupaten, tetapi juga harus di Provinsi karena di Papua ini kita harapkan terjalinnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah itu harus terbangun dengan baik tidak mengedepankan kepentingan-kepentingan kelompok maupun kepentingan tertentu. Kami harap Presiden harus memanggil Gubernur Papua dan DPRP serta MRP Duduk Bersama Demi Kepentingan Rakyat Papua,” tutupnya.





