Kontributor : tile
Editor : redaksi
Berantas.co.id Jakarta – Untuk menjadikan anggota security mengerti akan penting dan perlunya Kamtibmas. Dalam
pembinaan Satpam, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tanggung jawab
Polri. Dimana Polri bertanggung jawab dalam membina, melatih dan mengawasi
pelaksanaan tugas Satpam.
Untuk itu Panit1 Bimas Aiptu Gunadi didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Kayu Putih Aiptu Tasno Riyanto, pada Senin (14/09) melaksanakan kunjungan sekaligus pembinaan dengan menyambangi pos pengamanan Satpam Pulomas Residence.
Dalam kunjungannya Polisi memberikan arahan dan semangat kepada Satpam untuk lebih peka terhadap hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi terjadinya kejahatan.
Tingkatkan kewaspadaan saat bertugas. Pertajam pemantauan sekitar lingkungan kerja terutama perparkiran.
Segera menghubungi pihak Kepolisian bila menemukan hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Hingga berakhirnya kegiatanan berjalan aman dan kondusif.
*#JagaJakTimRumahKita*
*#JagePulogadungKampungKite*





