ACTUALBeritaDAERAH

PETI Marak di Kebun Lado – Petai, Kuansing, Capai 50 Rakit Dompeng Beroperasi Terang-terangan

×

PETI Marak di Kebun Lado – Petai, Kuansing, Capai 50 Rakit Dompeng Beroperasi Terang-terangan

Sebarkan artikel ini

Editor redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, kuantan SINGINGI, RIAU — Aktivitas merupakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan di wilayah Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, tepatnya di sekitar perbatasan dengan Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.

Temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Wartawan melalui investigasi lapangan pada Selasa, 29 September 2026.

Dari hasil penelusuran, tim menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI sekitar 500 meter dari sebuah rumah makan ikan bakar. Di lokasi terlihat aktivitas sejumlah rakit yang menggunakan mesin dompeng, baik di aliran Sungai Singingi maupun di daratan sekitar sungai.

Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 50 unit rakit.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi aktivitas diduga PETI itu berada tidak jauh dari akses jalan umum dan kawasan permukiman. Kawasan sekitar lokasi juga merupakan jalur yang dilalui berbagai kalangan masyarakat maupun elemen lainnya.

Tim Wartawan mendokumentasikan temuan tersebut dalam bentuk foto dan video yang kemudian diteruskan kepada redaksi pada Rabu, 30 September 2026.

Keberadaan puluhan unit rakit tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama menyangkut legalitas kegiatan, pengawasan, serta potensi dampaknya terhadap Sungai Singingi dan lingkungan sekitar.

Jika benar aktivitas tersebut, bagaimana kegiatan dengan jumlah rakit yang cukup banyak itu dapat berlangsung di kawasan yang relatif terbuka dan tidak jauh dari akses umum?

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti pemilik, pemodal, pengelola, penadah hasil tambang, maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Redaksi juga belum menyimpulkan identitas maupun keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tersebut. Kepastian mengenai status perizinan dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan pemeriksaan serta keterangan resmi dari instansi berwenang.

Temuan ini selanjutnya menjadi bahan penelusuran redaksi untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi dari aparat penegak hukum serta instansi terkait mengenai keberadaan dan status aktivitas yang diduga PETI tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.